PALOPO, SULSEL | TOP-NEWS.co.id – Walikota Palopo, Drs. H.Muh. Judas Amir, MH, meresmikan Kantor Polsubsektor Wara Barat, Polres Palopo, yang ditandai dengan pengguntingan pita, di Halaman Kantor Polsubsektor Wara Barat, Senin (15/08/2022).
Untuk memperluas pelayanan keamanan di tengah masyarakat, maka Polri berupaya melakukan penambahan markas komando (Mako) Polisi Subsektor (Polsubsektor) di sejumlah wilayah, tidak terkecuali untuk wilayah Kepolisian Sub Sektor Wara Barat.
Ini adalah unsur pelaksana tugas pokok fungsi kepolisian di wilayah kerja Polres Palopo, yang berada di bawah Komando Kapolsek.
“Saat ini kita sudah menikmati berbagai upaya dari Polres Palopo. Kalau suasana disini jika memerlukan bantuan kepolisian, sudah ada Polsek, karena keberadaannya adalah bagaimana masyarakat bisa tidur nyenyak, atau keamanan kita. Kalau pemerintah anjurkan untuk vaksin, maka kita ikuti, yang jelas baik tujuannya,” kata Judas Amir disela-sela peresmian Polsubsektor Wara Barat.
“Jika Pemerintah menanggung kebutuhan masyarakat semua senang, jadi bila ada arahan atau anjuran pemerintah maka hendaklah diindahkan,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Kota Palopo, AKBP Muhammad Yusuf Usman, SH.,S.I.K.,M.T. pada kesempatan tersebut menyampaikan rasa syukurnya atas peresmian Kantor Polsubsektor Wara Barat, dan berterima kasih kepada Pemerintah Kota Palopo atas suppornya.
“Alhamdulillah kita semua diberikan kesehatan, dan terima kasih kepada seluruh support atas selesainya Polsubsektor Wara Barat, dan bisa hadir di kecamatan Wara Barat ini. Seiring dengan usulan kita ke jajaran Pimpinan Kepolisian yang ada di Pusat,” ungkap AKBP Muh Yusuf Usman.
“Insya Allah tahun depan, ada penambahan dua subsektor Kantor Polsek di Kota Palopo, dan tambahan itu di Kecamatan Mungkajang dan Kecamatan Sendana, hal ini untuk memberikan rasa aman dan mendekaatkan pelayanan kepada masyarakat. Dan kebersamaan antara polisi dan masyarakat ini, bisa terus bersinergi,” terangnya.
“Perlu kita bersinergi seluruh seluruh stakeholder, masyarakat menjadi polisi untuk diri sendiri, artinya selalu menyampaikan kepada aparat bila ada hal-hal yang patut ditangani oleh kepolisian,” pungkasnya.
Turut hadir Dandim 1403/Palopo, dan juga dari DPRD Kota Palopo, dari Kejari Palopo diwakili, serta jajatan Polres Palopo, Camat dan Lurah. (rls)