Ikut Konferensi di Madrid, Ketua Gerbang Tani : RUU Perubahan Iklim Mendesak Direalisasikan

Topnews.co.id, Madrid – Ancaman bahaya dampak perubahan iklim kian nyata dirasakan oleh masyarakat.

Undang-Undang Perubahan Iklim sebagai payung hukum langkah mitigasi bencana pun mendesak untuk direalisasikan.

Bacaan Lainnya

“Kami memandang baik pemerintah maupun DPR segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Iklim sebagai payung hukum berbagai langkah untuk mengantisipasi maupun mengurangi dampak bahaya perubahan iklim terutama bagi para petani, nelayan, dan masyarakat adat di tanah air,” ujar Ketua Gerbang Tani Idham Arsyad di sela perhelatan The United Nation (UN) Climate Change Confrence (COP) di Madrid, Spanyol, Selasa (3/12) waktu setempat.

Dia menjelaskan dampak perubahan iklim saat ini sangat dirasakan oleh petani dan nelayan. Siklus musim yang tak menentu dan cuaca ekstrim membuat petani dan nelayan banyak kehilangan sumber penghasilan. Kondisi ini membuat tingkat kemiskinan di kalangan petani dan nelayan juga meningkat.

“Bagaimana tidak banyak kehilangan sumber penghasilan saat musim kemarau dan penghujan tidak lagi diprediksi sehingga petani tidak punya patokan jelas kapan saat tepat untuk memulai musim tanam. Belum lagi gelombang tinggi yang membuat nelayan kerap tidak melaut. Kondisi ini membuat petani nelayan kian terancam tingkat kesejahteraannya,” katanya.

RUU Perubahan Iklim, lanjut Idham akan menjadi payung hukum atas berbagai kebijakan maupun program untuk penurunan tingkat emisi di tanah air. Selain itu dalam aturan tersebut bisa dipastikan alokasi anggaran dari APBN terkait berbagai langkah antisipasi maupun mitigasi bencana akibat dampak perubahan iklim.

“Kami akan terus mendorong stake holder terkait baik kementerian/Lembaga (K/L) negara, wakil rakyat hingga masyarakat sipil untuk aktif mendorong terealisasikannya RUU Perubahan Iklim,” katanya.

Pos terkait