Pejabat Eselon III dan IV Pemkab Luwu Jalani Pemeriksaan Rapid Antigen

LUWU | TOPNEWS.co.id – Untuk memastikan pelayanan publik aman dalam rangka pengendalian penanganan Covid-19 dijajaran Pemerintah Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, maka seluruh pejabat wajib menjalani Rapid Tes Antigen.

Bacaan Lainnya

Setelah Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang beserta keluarga dan para pejabat Eselon II, kini pejabat eselon III dan IV dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan Rapid Tes Antigen

“Pemeriksaan Rapid Tes Antigen untuk pejabat eselon III dan IV akan dimulai hari senin ini khusus dilingkup sekretariat daerah dan sekretariat DPRD Luwu,” jelas Pj Sekda Luwu, H Sulaiman.

Menurut Pj Sekda Luwu, selain sebagai upaya pengendalian penanganan Covid-19 lingkup pemkab Luwu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan pelayanan publik tetap aman dan turut menjaga kesehatan masyarakat yang membutuhkan pelayanan.

“Rapid Tes Antigen ini kita jadwalkan selama 7 hari kerja, sejak tanggal 18-26 Januari 2021. Jadwal masing-masing OPD telah kami tentukan dan sudah kami surati,” lanjut H Sulaiman.

Langkah yang dilakukan pemerintah Kabupaten Luwu ini sebagai sikap tanggap dan antisipasi setelah Kadis Kesehatan meninggal dunia akibat terkonfirmasi terjangkit Covid-19. (kominfo)

Pos terkait